Pemerintah Kabupaten Cirebon Tunjuk Deni Nurcahya Jadi Plh Kepala DPKPP
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menunjuk Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dr Deni Nurcahya MSi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).Penunjukan ini dilakukan menyusul status tersangka yang disandang Kepala DPKPP sebelumnya, Ir Adil Prayitno MT kasus dugaan korupsi.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno SSTP membenarkan penunjukan tersebut.Menurutnya, pengangkatan Plh dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan sementara waktu, sembari menunggu proses administrasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).“Penunjukan Plh dilakukan karena posisi kepala dinas kosong. Kami masih menunggu Pertek dari BKN terkait surat pemberhentian sementara terhadap Adil sebagai ASN,” ujar Ade, Jumat 13 Juni 2025.
Baca Juga : Ingin Jadi Magnet Investasi di Kawasan Rebana, Kabupaten Cirebon Gelar CEF 2025

Menurutnya, setelah Pertek BKN keluar, Bupati Cirebon akan mengeluarkan SK pemberhentian sementara
Barulah setelah itu, BKPSDM bisa secara resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memimpin DPKPP.
“Kami belum bisa memastikan kapan Pertek keluar. Tapi yang jelas, pelayanan publik di DPKPP harus tetap berjalan. Jika posisi kepala dinas kosong terlalu lama, tentu akan berdampak pada layanan ke masyarakat,” jelasnya.Sementara itu, pengusaha properti di Cirebon, Yoga Setiawan SE menilai penunjukan Plh merupakan langkah yang tepat.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa minggu terakhir, pelayanan terkait site plan dan prasarana, sarana, utilitas (PSU) memang sempat tersendat.
“Kami bisa memahami kondisi Pak Adil yang saat itu tengah menghadapi proses hukum. Tapi sebagai pelaku usaha, roda bisnis kami harus tetap berjalan.”
“Jadi, penunjukan Plh ini penting agar pelayanan kembali normal,” kata Yoga yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu.Yoga berharap, keberadaan Plh tidak justru mengubah sistem pelayanan yang selama ini telah berjalan baik dan terintegrasi.Ia menekankan pentingnya menjaga ritme kerja yang sudah tertata agar tidak mengganggu kepentingan publik dan pelaku usaha.
“Yang terpenting, sistem pelayanan yang selama ini sudah rapi dan cepat jangan sampai dirubah. Kalau itu sampai terjadi, justru bisa jadi masalah baru untuk Plh yang sekarang,” tandasnya.