Kejari Cirebon Bongkar Aliran Dana Korupsi Rp24 M Milik Morin Yulia

oleh -16 Dilihat
oleh

Dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi yang dilakukan MY senilai Rp24 miliar

Portal Media Kota Cirebon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp24,6 miliar yang menyeret Morin Yulia, mantan pegawai bank milik pemerintah. Morin sebelumnya diduga menyalahgunakan jabatannya untuk menguasai dan memindahkan dana dari rekening penampung bank tersebut secara ilegal. Penetapan tersangka baru diumumkan pada Rabu (8/10/2025) malam, menandai perkembangan signifikan dalam proses penyidikan kasus yang menjadi sorotan publik ini.

Dua tersangka baru yang ditetapkan adalah TS, suami Morin, dan ZT, kakak kandung Morin. Keduanya diduga turut menikmati hasil kejahatan yang dilakukan oleh Morin dengan cara menerima, menguasai, dan memanfaatkan dana hasil penyalahgunaan rekening penampung Bank Pemerintah Kantor Cabang Sumber. Penetapan ini menegaskan bahwa kasus ini melibatkan praktik pencucian uang yang kompleks dan berlapis, serta menyasar pihak-pihak yang berada di lingkaran dekat tersangka utama.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede, menjelaskan bahwa Morin memindahkan dana hasil penyalahgunaan sebesar Rp24.672.746.091 ke dua rekening berbeda. Rekening pertama atas nama SW sebesar Rp10.488.183.794 dan rekening kedua atas nama ZT sebesar Rp14.184.562.297. Selanjutnya, sebagian dana dari kedua rekening tersebut dialirkan ke rekening TS serta sejumlah rekening lain yang saat ini masih dalam penyelidikan. “Ini menunjukkan pola aliran dana yang sistematis, yang membuat proses penelusuran menjadi lebih menantang,” ujar Randy.

Selain itu, Kejari Cirebon kini tengah berfokus pada upaya pengembalian aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Penyidik juga memanggil saksi-saksi kunci yang mengetahui aliran dana tersebut serta menelusuri bukti dokumen dan transaksi keuangan yang terkait. Kepala Kejari menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini mencuat ke publik karena melibatkan oknum bank pemerintah dan nilai kerugian yang signifikan, yang berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan negara. Penetapan tersangka baru diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi serta praktik pencucian uang di masa depan. Kejaksaan juga mendorong koordinasi lintas instansi terkait, termasuk kepolisian dan otoritas perbankan, untuk memaksimalkan pengembalian dana negara yang sempat disalahgunakan.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.